Sebentar lagi kita akan menyongsong hari besar dan hari bersejarah dalam islam, yaitu Idul Adha atau Idul Qurban tahun 1431 Hijriyah. Sebagaimana lazim kita ketahui bersama, ada ibadah khusus yang hanya bisa dilakukan setahun sekali dan dilakukan pada bulan Dzulhijjah dalam sistem tahun Qomariyah yaitu Ibadah Haji ke Makkah Al-Mukarromah. Sedangkan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan (Sunnah Muakadah) adalah berqurban.
Qurban menurut para ulama' berasal dari kata Qorib yang artinya dekat. Jadi berqurban adalah salah satu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan qurban seperti kambing, sapi atau unta yang dilakukan pada tanggal 10 - 13 Dzulhijjah. Tuntunan ini berasal dari sejarah Nabi Ibrahim dengan Nabi Ismail. Diriwayatkan, bahwa Allah menagih janji yang pernah terucap oleh Nabi Ibrahim secara tidak sengaja yang bersedia mengorbankan apa saja bahkan anak sendiri kalau memang diminta hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun, dalam pelaksanaannya Allah mengganti Nabi Ismail dengan seekor kambing yang gemuk dan sehat sebagai qurban.
16 tahun yang lalu, ketika saya masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah, itulah awal mula saya mulai mengenal qurban. Setiap hari jumat setiap siswa diminta menyisihkan sebagian uang saku untuk dikumpulkan sebagai uang untuk membeli hewan qurban. Kegiatan ini dilakukan per kelas. Pada saat hari Raya Idul Qurban, uang yang terkumpul dibelikan kambing. Untuk kelas-kelas yang jumlah uangnya kurang, maka akan digabungkan dengan kelas yang lain sehingga cukup untuk mendapatkan hewan qurban.
Alhamdulillah, semangat berqurban yang ditanamkan oleh Bapak dan Ibu guru di Madrasah Tsanawiyah 16 tahun yang lalu dapat saya pertahankan hingga sekarang, dan mudah-mudahan akan terus berlanjut sampai nanti. Amiin. Saudara-saudariku seiman, sudahkah anda berqurban tahun ini?